Depok

Diminta Maju Di Muscab Pemuda Pancasila Kota Depok, Rudi HM Samin, S.E, S.H Nyatakan Siap

pojokmargonda82.com – Depok, Pemilihan Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kota Depok Ke 7 dijadwalkan berlangsung 20-21 Mei 2023 mendatang.

Diprediksi muncul banyak bacalon yang akan ikuti pemilihan Ketua MPC Kota Depok, selain incoumben Trisno dan mantan Ketua Rudi HM Samin, S.E, S.H. kader muda Pemuda Panca Sila lainnya.

Salah satu kandidat Rudi HM Samin misalnya siap untuk maju pada pemilihan Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Depok, mengaku mengantongi dukungan beberapa PAC.

Ia mengatakan,”PAC membutuhkan saya, ya saya akan nyalon, kalau mereka minta, oke saja saya sih. Demi membesarkan organisasi tidak jadi masalah, dan siapapun boleh mencalonkan diri menjadi Ketua MPC, dengan catatan tidak melanggar aturan adrt dan peraturan organisasi.” ujar Rudi Samin.

Ia menyebutkan nantinya para bakal calon ketua MPC Kota Depok harus memenuhi syarat AD/ART Dan peraturan organisasi ( PO) tidak hanya punya KTA Pemuda pancasila , di dalam pemuda pancasila ada anggota kader dan anggota biasa.

Yang di maksud dengan anggota kader bagi para anggota yang memiliki KTA Pemuda Pancasila dan telah melaksanakan diklat kaderisasi , dengan kualipikasi
A, kader pratama
B. Kader madya
C. Kader utama

Dan untuk persyaratan menjadi ketua MPC sesuai AD/ART dan PO minimimal kader madya, jika hal itu di langgar berarti melanggar AD/ART dan Po konsekwensi nya cacat admistrasi kecuali AD/ART dan PO di batalkan melalui Mubes Pemuda Pancasila.

Anggota biasa yang di maksud dengan anggota biasa ,merupakan anggota pemuda pancasila yang hanya memiliki KTA dan tidak bisa unt menjadi ketua MPC sesuai AD/ ART dan PO karena tidak pernah diklat kaderisasi dan menjadi Ketua OC atau SC harus yang telah melak sanakan diklat kaderisasi dan PP.

Menurut Rudi Samin, sudah semestinya Ormas besar PP memahami AD/ART dan PO ,secara umum saja masa PP di pimpin oleh anggota biasa? sedangan di depok banyak kader Pratama , Madya dan Utama,dimana mereka sangat mengerti peraturan organisasi.

” Untuk anggota PP walaupun sudah berpuluh tahun memiliki KTA PP tapi tidak melaksanakan Diklat Kaderisasi maka mereka tetap anggota biasa dan tidak bisa menjadi ketua MPC.” Ujarnya.

Ia mengingatkan persyaratan ketua PAC yang sudah memiliki kualifikasi yakni Kader Pratama dan Kader Madya dan Kader Utama.

“Dan tidak logis di PP yang pintar berorganisasi di pimpin orang tidak mengerti AD/ART dan kewajiban salah satu tugas ketua Mpc sesuai AD/ ART dan PO wajib melaksanakan diklat kaderisasi satu tahun satu kali dan apabila tidak di laksanakan diklat kaderisasi selama ke pemimpinan ketua MPC maka LPJ wajib untuk ditolak oleh para peserta muscab dari PAC, pungkasnya.

Rudi mengatakan para bakal calon ketua MPC Kota Depok harus memenuhi syarat AD/ART Dan peraturan organisasi ( PO) dan tidak hanya sekedar punya KTA Pemuda Pancasila , karena di dalam pemuda pancasila ada Anggota kader dan Anggota biasa.

“Yang dimaksud dengan anggota kader bagi para anggota yg memiliki KTA PP telah melaksanakan diklat kaderisasi, degan kualifikasi.

Kemudian ia mengatakan untuk persyaratan menjadi ketua MPC harus sesuai AD/ART dan Peraturan Organisasi minimimal kader madya, jika hal itu di langgar berarti melanggar AD/ART dan Peraturan organisasi konsekwensinya cacat admistrasi kecuali AD/ART dan Peraturan Organisasi dbatalkan melalui mubes pemuda pancasila. (Hol)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *