DPRD Kota Depok gelar rapat paripurna Tentang Perizinan
Pojokmargonda82.com – Depok, DPRD Kota Depok gelar rapat paripurna dalam rangka penutupan tahun sidang 2023 dan pembukaan masa sidang pertama tahun 2024, rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Depok TM. Yusufsyah Putra, rapat dilaksanakan di ruamax white shoes nike air max womens cheapest jordan 4s jordan 13 nike air max 270 nike air jordan 1 mid se nike air jordan 1 mid se air jordan 4 retro military black nike air jordan 1 mid se wmns air max 270 nike air max womens air jordan retro 1 mid casual shoes nike air max 270 air jordan retro 1 mid casual shoes nike jordan series 06 ng sidang DPRD Kota Depok, Jl. Boulevard Raya GDC Kota Depok, Selasa (02/01/2024).
Rapat dihadiri oleh 34 anggota DPRD, Walikota Depok Mohammad Idris dan Forkopimda. Membahas persetujuan DPRD terhadap raperda Kota Depok tentang penyelenggaraan perizinan dan non perizinan, dan penyampaian hasil reses masa sidang ketiga tahun 2023.
Pada kesempatan itu Ketua DPRD TM. Yusufsyah Putra menyampaikan Selamat Natal dan Tahun Baru semoga Tahun Baru ini 2024 mendapat semangat yang baru dan komitmen bersama antara Pemerintah Kota Depok dan DPRD Kota Depok terus terjalin semakin kokoh dalam memajukan Kota Depok.
Terkait Raperda Kota Depok tentang penyelenggaraan Perizinan dan non Perizinan, DPRD Kota Depok telah membentuk Pansus 6 yang diketuai oleh H. Hamzah.
Dalam rapat paripurna ini Pansus 6 menyampaikan laporannya yang dibacakan oleh H. Hamzah dimana yang menjadi Dasar hukum penyelenggaraan Perizinan dan non Perizinan adalah Peraturan Pemerintah (PP) No. 82 Tahun 2012 tentang penyelenggaraan sistem transaksi elektronik.
Dan seluruh anggota menyetujui raperda tentang penyelenggaraan perizinan dan non perizinan ditandai dengan penandatanganan persetujuan raperda tersebut.
Laporan Reses fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yang dibacakan oleh Ade Firmansyah, aspirasi yang masuk antara lain secara umum di beberapa lokasi perlu diadakan CCTV dan PJU untuk memantau keamanan dan pencegahan tindak kriminal, permodalan fasilitas UMKM, usulan perbaikan jalan lingkungan, peningkatan kesejahteraan kader Posyandu, PKK, Karang taruna, penambahan SMP Negeri dan SMA Negeri, dan upaya mengatasi kemacetan. (Hol)