Depok

Pengelolaan Sampah Perlu Dukungan Dan Partisipasi Masyarakat, Sekdis H.Ridwan

Pojokmargonda82.com – Depok, Forum Rencana Kerja Tahun 2024 Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) di gelar, bertempat di gedung Wisma Hijau Cimanggis Kota Depok. Mengambil tema, “Tuntas Kelola Sampah Untuk Kesejahteraan Masyarakat.” Sekretaris dinas DLHK Kota Depok, H.Ridwan berharap, terkait Pengelolaan Sampah perlu dukungan dan Partisipasi Masyarakat,ungkapnya, Kamis (16/02/2023).

Setiap tanggal 21 Februari, Indonesia memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) sebagai konstelasi perjalanan panjang sistem pengelolaan sampah di Indonesia. Tahun 2023 menjelang 2025 diharapkan, sudah siap untuk menuntaskan persoalan sampah dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat dengan potensi nilai ekonomi yang dimiliki oleh sampah.

Kembali Sekdis DLHK, H.Ridwan mengatakan, berapa pun anggaran yang digelontorkan Pemerintah untuk pengolahan sampah, tanpa partisipasi masyarakat akan banyak hambatan dan kendala.Masalah pengolahan sampah sudah dari dulu dan sebaiknya dimulai dari masyarakat (Hilir).Partisipasi masyarakat dan kerjasamanya bisa saling berhubungan.

Pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk memilah sampah, mengolah sampah sehingga sampah-sampah tersebut bila sampai ke TPA tidak terlalu banyak

Terkait taman yang telah di bangun, Haji Ridwan berharap, sebaiknya ketika sudah dibangun oleh Pemerintah,perlu juga partisipasi masyarakat ikut memelihara.Adanya taman di wilayah tersebut juga dinikmati oleh warga masyarakat.

Sementara itu, perwakilan dari Kementrian LHK Agnes Swastika Gusthi.M.Si mengatakan,pihaknya menghimbau kepada Pemerintah Daerah untuk turut dalam pengawasan penggunaan styrofoam (kemasan makanan sekali pakai) yang telah dilarang. Pihaknya juga telah me-sosialisasikan kepada para produsen makanan dan minuman untuk menggunakan kemasan yang dapat di daur ulang.

Agnes Swastika Gusthi.M.Si menambahkan, “Fokus kepada pelaku usaha, implementasi Permen LHK Nomor 75 tahun 2019 terkait ritel makanan dan minuman, hotel dan restoran mereka sebenarnya mempunyai kewajiban untuk ikut dalam pengolahan sampah”tandasnya. (Hol)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *